Sabtu, 14 September 2013

MAKALAH MEMBANGUN INTEGRITAS MENUJU NEGARA “WELFARE STATE”

MEMBANGUN INTEGRITAS MENUJU NEGARA
“WELFARE STATE”
Dr. Agus Widyarto, S.sos, M.si

(Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia)




NAMA : YANA EMILIA
NPM : 1343010028


Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Program Studi Ilmu Komunikasi

Kuliah Perdana

Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas karya ilmiah. Dengan judul “MEMBANGUN INTEGRITAS MENUJU NEGARA “WELFARE STATE”
 ”. Tidak lupa pula, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW beserta kelurganya.
Tugas ini disusun untuk memenuhi mata kuliah perdana yang merupakan salah satu persyaratan untuk memporeloh sertivikasi dalam kuliah perdana di ruangan auditorium Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
            Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang membangaun diharapkan dari para pembaca. Semoga laporan ini bermanfaat bagi penulis dan mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik dan masyarakat pada umumnya.



            Sidoarjo, 01 September 2013

Penulis




1
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..1
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………….2
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………3
1.1              Latar Beakang ………………………………………………….i
1.2              Tujuan Dan Manfaat .................................................................ii

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………………….4
2.1              Welfare State …………………………………………………...
2.2              Model Welfare State ...................................................................iii
2.3              Menuju Manajemen Perubahan ...............................................iiii

BAB III PENUTUP ..................................................................................................................5
3.1       Kesimpulan ...................................................................................








2
BAB I
PENDAHULUAN
           
Sebuah Negara pasti akan mempunyai tujuan yang banyak salah satunya adalah “welfare state”. Setiap Negara sangat menginginkan warganya hidup dengan penuh kesejahteraan dalam semua lini tanpa terkecuali. Pemerintah pun sangat dibutuhkan sekali perannya oleh masyarakat dalam rangka kesejahteraan hidup  yang layak. Salah satu indicator welfare state adalah tersedianya pelayanan public yang berkualitas dan memadai bagi masyarakat umum. Pelayanan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang telah diteteapkan oleh pemerintah dan selalu melayani dengan ramah setiap masyarakat yang ingin membutuhkan. Proses pelayanan public sendiri pada dasarnya adalah melayani semua kegiatan masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Tapi pada kenyataannya pelayanan public yang terjadi saat ini adalah sangatlah buruk. Pelayanan yang dulu secara Cuma-Cuma dan dilakukan secara baik, kini masyarakat jika ingin mendapat pelayanan yang baik dan maksimal harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Dari kejadian tersebut akan semakin menunjukkan semakin jelek pelayanan public saat ini dan sudah berubah menjadi iasg korupsi untuk melakukan pungutan liar.
Dalam hal itu diperlukan suatu integritas yang kuat untuk menanggulangi perilaku korup pada diri kita sendiri. Integritas itu sendiri ias kita mulai sejak kita berada di bangku sekolah hingga ke perguruan tinggi.















3

1.1  Latar Belakang
Kepemimpinan yang konsisten menunjukkan keteladanan dalam mempengaruhi orang lain berarti memberikan daya dorong untuk memotivasi dirinya dalam membangun integritas, yang secara tak langsung mendorong orang lain untuk memahami secara mendalam prinsip dalam menumbuh kembangkan integritas yang kita sebut dengan prinsip pertama adalah menumbuh kembangkan kepercayaan dan keyakinan dalam merubah kesadaran inderawi ke tingkat yang lbih baik ; prinsip kedua adalah memberi saling menghormati dan menghargai orang lain ; prinsip ketiga adalah memiliki kemampuan dalam kedewasaan rohaniah, sosial, emosional dan intelektual. Untuk menegakkan prinsip integritas diatas, maka setiap individu harus mampu memahami makna dan arti integritas yang dapat diaplikasikan dalam kehidupannya. Caranya mendorong orang untuk menggerakkan kekuatan pikiran dengan memahami dari unsur huruf menjadi kata bermakna sebagai suatu pendekatan untuk memotivasi diri dalam membangun kepercayaan dan keyakinan sebagai titik tolak agar ia mampu berbuat sesuatu untuk kemajuan dirinya, untuk apa ia mengikat diri kedalam suatu organisasi. Integritas dapat dipahami dari makna huruf menjadi kata bermakna yaitu (I)krar, (N)iat, (T)abiat, (E)mosional, (G)una, (R)asional, (I)hsan, (T)awakkal, (A)manah, (S)abar. Jadi bila kata tersebut disusun kedalam suatu untaian kalimat yang bermakna, maka pemahaman INTEGRITAS adalah manusia secara sadar membuat (I)krar dengan membangun (N)iat sebagai keinginannya secara ihklas untuk meningkatkan kedewasaan (E)mosional agar memberi (G)una kedalam pikiran (R)asional dengan berbuat (I)hsan bakal memproleh kebaikan duniawi yang berlandaskan dengan (T)aqwa, (A)manah dan (S)abar. untuk bersikap dan berperilaku. Dengan pemahaman itu diharapkan menjadi daya dorong untuk bersikap dan berperilaku bahwa “dapatkah kepemimpinan anda dan pengikutnya mencapai keberhasilan untuk tetap memiliki “integritas” dalam usaha-usaha membangun budaya organisasi yang kuat sebagai wahana untuk melaksanakan transformasi dalam perubahan sikap dan perilaku untuk mengikat diri kita bersama dan membangkitkan jiwa kepuasaan di dalam diri kita. Jadi integritas menjadi pnuntun dan wasit agar kita aka konsisten sehingga keyakinan kita akan dicerminkan oleh perbuatan kita, yang akan menunjukkan bahwa tidak akan ada perbedaan antara apa yang kelihatan dan apa yang diketahui lingkungan kita tentang diri kita, apakah berada dalam saat berkuasa atau tidak berkuasa.








i
1.2  Tujuan dan Manfaat

Makalah ini pada dasarnya mempunyai tujuan yang terbagi menjadi dua, yaitu tujuan teoritis dan tujuan praktis.
1.      Tujuan teoritis, yaitu untuk mengungkap dan Menjelaskan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenagkan .
2.      Tujuan praktis, mengambarkan wacana Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenagkantersebut.
Sedangkan hasil dari makalah ini diharapkan memiliki dua manfaat, yaitu manfaat keilmuan, dan manfaat untuk para guru.kedua manfaat ini dapat dirangkum sebagai berikut :
1.      Manfaat keilmuan,yaitu dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah dan memperkaya bahan kajian.
2.      Manfaat untuk  para dosen, yaitu sebagai sumbangan pemikiran khalayak dalam memperkenalkan kembali metode pengajaran.












ii
BAB II
PEMBAHASAN

2.1                       Welfare State

Bisa diartikan sebagai suatu atau tujuan Negara yang dapat menciptakan peningkatan kesejahteraan warganya terutama social protection (perlindungan sosial) dan social safety nets (jaring pengaman sosial). Dalam pengembangannya welfare state juga memiliki empat makna dan definisi yang berbeda yang terdiri dari :
·         Well being (kondisi sejahtera) : Pengertian ini biasanya menunjuk pada istilah kesejahteraan sosial (social welfare) sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan non-material.
·         Pelayanan sosial : di berbagai Negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat pelayanan sosial pada umumnya mencakup lima bentuk yaitu, jaminan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pelayanan sosial personal.
·         Tunjagan sosial
·         Proses atau usaha terencana


















4

2.2                          Model Welfare State

Dalam system welfare state, kesejahteraan Negara tidaklah homogen dan statis. Ia beragam dan dinamis mengikuti perkembangan dan tuntutan peradaban. Meski beresiko menyederhanakan keragaman, sedikitnya ada empat model kesejahteraan negara yang hingga kini masih beroperasi.

Model tersebut adalah sebagai berikut :
·         Universal : Pelayanan sosial diberikan oleh negara secara merata di semua lini  kepada seluruh penduduknya, baik kaya maupun miskin. Model ini diwakili oleh Negara Swedia, Norwegia, Denmark dan Finlandia.
·         Korporasi : Pelayanan sosial yang diselenggarakan oleh negara diberikan terutama kepada mereka yang bekerja atau mampu memberikan kontribusi melalui skema asuransi sosial (di dunia bisnis dan politik). Model ini dianut oleh Jerman dan Austria
·         Residual :  Pelayanan sosial, khususnya kebutuhan dasar, diberikan terutama kepada kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantagedgroups), seperti orang miskin, penganggur, penyandang cacat dan orang lanjut usia yang tidak kaya. Model ini dianut oleh negara-negara Anglo-Saxon yang meliputi AS, Inggris, Australia dan Selandia Baru.
·         Minimal : Model ini ditandai oleh pengeluaran pemerintah untuk pembangunan sosial yang sangat kecil. Program kesejahteraan dan jaminan sosial diberikan secara sporadis, parsial dan minimal dan umumnya hanya diberikan kepada pegawai negeri, anggota ABRI dan pegawai swasta yang mampu membayar premi. Model ini umumnya diterapkan di gugus negara-negara latin (seperti Spanyol, Italia, Chile, Brazil) dan Asia (antara lain Korea Selatan, Filipina, Srilanka, Indonesia). 










iii

2.3              Menuju Manajemen Perubahan

            Pada hal ini kita dituntut untuk melakukan perubahan yang besar pada diri kita sendiri dan merubah mindset menjadi yang lebih baik untuk masa depan. Perubahan yang saat ini dibutuhkan oleh Negara Indosesia untuk lebih berkembang dan menjadi sebuah Negara yang maju. Berikut adalah manajemen perubahan yang harus dilaksanakan :
·         Integritas adalah sebuah keadaan yang mencerminkan adanya kesatuan yang utuh atau adanya konsistensi dalam aspek-aspek di dalam diri seseorang. Sifat dari integritas sendiri adalah bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya, serta menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.
·         Synergy adalah proses yang harus dilalui masing-masing pihak, yang mana perlu waktu dan konsistensi. Sinergi bisa dibangun dengan kerjasama kreatif antara kedua belah pihak. Selain itu sinergi bisa dibangun dengan cara memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati, serta menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.
·         Profesionalisme adalah sifat sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada diri seseorang yang dilakukan oleh orang profesionalis dalam setiap pekerjaan yang
diserahkan. Sifat ini harus dijalankan oleh semua orang dalam melakukan pekerjaan, karena dengan sifat ini semua orang akan lebih memiliki tanggung jawab yang besar pada dirinya masing-masing. Yang harus dimiliki olaeh orang profesionalisme adalah punya keahlian dan pengetahuan yang luas, serta bekerja dengan hati yang ikhlas.
·         Pelayanan : setiap Negara pasti mempunyai pelayanan yang berbeda pada masyarakatnya, tapi pada dasarnya semua itu dilakukan dengan cara yang terbaik untuk melayani warganya. Pelayanan yang terbaik itulah yang akan membuat semua warga Negara semakin menghargai pemerintahan yang sedang berjalan. Pelayanan terbaik itu terdiri dari melayani dengan berorientasi pada kepuasaan memangku kepentingan, bersikap reaktif  dan cepat tanggap.
·         Kesempurnaan : satu hal terkahir yang harus dijalani dalam manejemen perubahan adalah kesempurnaan. Setiap hal yang dilakukan oleh individu masing-masing pasti ingin kesempurnaan yang didapatnya. Kesempurnaan itu bisa kita dapatkan jika kita melakukan perbaikan terus menerus, mengembangkan inovasi dan kreatifitas.








iiii
Itulah hal-hal sebagian dalam membangun sebuah integirtas yang baik dalam diri setiap individu. Semua orang wajib mempunyai dan membangun hal-hal yang telah disebutkan di atas untuk merubah mindest menjadi lebih baik dari sekarang. Namun ada satu hal yang paling sulit untuk dirubah di masyarakat modern ini adalah pola hidup yang konsumtif yang merujuk pada pribadi yang korup. Di Negara Indonesia sendiri korupsi sudah menjadi hal yang biasa di kalangan atas maupun bawah. Tak jarang semua masyarakat sudah tidak lagi terlalu peduli dalam hal itu.

            Perbuatan korupsi memanglah perbuatan yang sangat merugikan Negara. Penyebab korupsi sangatlah beragam dan bermacam-macam diantaranya sebagai berikut :
·         Suka permisif terhadap korupsi
·         Peraturan perundang-undangan yang belum memadai
·         Kurangnya keteladanan dan kepemimpinan
·         Lemahnya integritas moral
·         Perilaku hidup yang konsumtif
·         Lemahnya low enforcement
·         Lemahnya system penyelenggara Negara

                        Banyak sekali penyebab yang terjadinya korupsi yang terjadi di negeri ini. Kerugian dan hutang yang di derita Negara pun semakin menumpuk akibat ulah para    koruptor. Meskipun saat ini sudah dibentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi    tapi akibat yang ditimbulkan pun sudah sangat merugikan. Akibat dari ulah para koruptor   itu adalah
·         Kemiskinan
·         Hutang luar negeri
·         Pengangguran
           
            Kita sebagai mahasiswa dan generasi muda penerus bangsa ini harus memiliki peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Peran kita sebagai anak muda sangat penting dibutuhkan oleh Negara ini.  Saat ini Negara Indonesia adalah Negara yang paling tinggi sebagai Negara terkorup. Dan sebagai generasi muda penerus bangsa ini, sejak dini kita harus bisa menanamkan pada diri kita untuk tidak berperilaku korup yang sangat merugikan Negara kita sendiri. Peran mahasisiwa dalam memberantas korupsi dengan cara melakukan kontrol sosial yang dimulai dari lingkungan sekitar kampus masing-masing. Cara yang dilakukan adalah melakukan kampanye, dan sosialisasi anti korupsi pada masyarakat sekitar. Selain itu mahasiswa harus bisa berpikir kritis terhadap lingkungan masyarakat dan semua kebijakan yang dilakukan pemerintah mengenai semua peraturan yang menuju kearah tingkah laku yang korup. Inilah cara mahasiswa dalam pemberantasan korupsi, dan membela negara. Dengan ada mahasiswa ini untuk mengingatkan para pemerintah-pemerintah bahwa hukum yang ada untuk di indahkan, dan bertindak adil tidak memandang kaya maupun miskin. Hukum berlaku bagi semua orang. Inilah semangat yang berkobar dari diri mahasiswa dalam membela negara ini.
            Mahasiswa sendiri adalah pelajar yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat  sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa.
            Kesuksesan seorang mahasiswa sendiri dibentuk karena dorongan diri sendiri dan bantuan dari orang lain. Seorang mahasiswa tidak hanya suskes dalam hal akademik saja melainkan haarus sukses dalam hal persiapan karir dan kemasyarakatan. Itulah tiga kunci sukses yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa. Hal yang paling penting adalah sukses dalam kemasyarakatan. Karena seorang mahasiswa dituntut harus lebih dekat dengan masyrakat di

lingkungan sekitar. Jika kita sebagai seorang mahasiwa tidak dekat dengan masyarakat sekitar maka kita tidak akan peka dan tidak kritis pada kehidupan sosial.
            Mahasiswa sendiri mempunyai fungsi yang menggambarkan seorang mahasiswa yang sebenarnya yang mempunyai jiwa idelisme dan semangat yang berkobar untuk membela Negara nya. Fungsi mahasiswa adalah sebagai berikut :
·         Agent of change (mahasiswa sebagai agen perubahan) : dalam hal ini mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
·         Social of control (mahasiswa sebagai kontrol sosial) : peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk menjadi kontrol atau penengah di dalam masyarakat. Mahasiswa yang baik bisa menjadi mengontrol masyarakat yang ada di sekitar nya sehingga konfilk yang terjadi bisa di atasi dengan baik.
·         Iron stock (mahasiswa sebagai penerus ) : Mahasiswa menjadi persendian yang kuat dan menjadi penerus harapan bagi bangsa. Mahasiswa yang mempunyai intelegensi dan akhlak yang baik dapat menjadi penerus bagi generasi yang sebelumnya. Sebagai pemuda mahasiswa harus memanfaatkan kondisi ini dengan baik. Dengan cara belajar dengan rajin dan baik agar suatu saat nanti menjadi pemimpin bagi bangsa dan negara ini.
·         Moral force (mahasiswa sebagai kekuatan moral) : mahasiswa adalah kalangan intelektual yang penuh dengan idealisme dan berusaha mengoreksi berbagai penyimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.






BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan

Kesimpulan dari laporan tersebut adalah kita harus mempunyai sebuah integritas yang harus ditanamkan sejak kecil. Dan sebagai seorang mahasiswa kita harus menanamkan sifat integritas sejak duduk di bangku pertama perkuliahan. Dan sebagai seorang mahasiswa kita harus memiliki jiwa yang anti korup. Mahasiswa harus bisa memeranngi dan mengatakan anti korupsi demi kemajuan bangsa dan Negara ini.


3.2       Saran-Saran
            Ada beberapa saran yang ingin penulis sampaikan dan tekankan pada kesempatan kali ini .
a.       Dalam penyajian materi dalam penulisan ini agar dapat diteruskan kembali dan dapat lebih disempurnakan lagi bagi para pembaca.
b.      Dalam waktu yang panjang agar penulisan karya ilmiah ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya